Berbagi Ilmu, Tips dan Trik, Berbagi Pengetahuan di Bidang Sains dan Teknologi

October 10, 2016

Pengertian Domain Name



Domain Name
Nama domain (bahasa Inggris: domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Domain name atau nama domain juga dikenal sebuah kesatuan dari sebuah situs contohnya google.com, youtube.com, gmail.com, blogger.com, abc.xyz, facebook.com, twitter.com, instagram.com, path.com, wikipedia.org, pandi.id, pattascomputer.org, devilzc0de.org, indonesianbacktrack.or.id, ads.id, dan masih banyak lainnya. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.
DNS pertama kali dikembangkan oleh Jon Postel dari Information Science Institue (ISI) di University of Southern California (USC). Jon Postel juga sangat berjasa dalam berbagai hal, seperti alokasi alamat IP internet, manajemen DNS, tipe media dan berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di internet.Komputer yang terhubung dengan jaringan internet memiliki nomor unik untuk dapat berkomunikasi satu dengan lainnya. Nomor unik sebagai bahasa komunikasi yang digunakan disebut dengan protokol, yaitu protokol TCP/IP. Nomor unik yang tersusun atas 32 bit yang dibagi menjadi 4 segmen.

Top Level Domain atau TLD
Domain memiliki tingkatan atau hierarki untuk memudahkan dalam pengidentifikasian. Top Level Domain adalah level domain yang terletak pada level satu. Top level domain dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1.      gTLD (generi Top Level Domain), yaitu domain yang terdiri atas berbagai jenis domain umum. Contohnya .com, .net, .org
2.      ccTLD (country code Top Level Domain), yaitu domain yang digunakan berdasarkan kode suatu Negara. Contohnya .id, .uk, .my

Second Level Domain
Second Level Domain adalah domain name atau nama domain internet yang berada pada level kedua. Misalnya, sebuah website www.google.com maka yang disebut second level domainnya adalah “google”. Di Indonesia, untuk second level domain yang tergolong domain negara ditentukan dengan cara tertentu misalnya domain www.google.co.id , second level domainnya adalah co.id. Second level domain indonesia terdiri dari:
1.      co.id digunakan untuk perusahaan berbadan hukum sah yang memiliki SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau firma yang memiliki akta serta izin usaha yang terkait. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah surat Bukti Kepemilikan Merk yang di sahkan Kemenkumham RI.
2.      go.id digunakan untuk instansi atau lembaga penyelenggara negara ekesekutif, legislatif dan yudikatif dan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah seperti situs www.mpr.go.id.

Second Level Domain dikelola oleh PANDI atau Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (www.pandi.id) yang berada dibawah naungan Kementrian Komunikasi dan Informasi. PANDI adalah badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi dan telah memenuhi syarat seabgai badan hukum di Indonesia. Kita dapat mendaftarkan domain second level domain melalui situs web PANDI di www.pandi.id

Third Level Domain atau Subdomain
Third Level Domain adalah Domain name atau nama domain yang ada pada level tiga. Domain name atau nama domain ini diletakkan sebelum Second Level Domain, misalnya. mail.google.com, “mail” adalah domain level tiga. Di Indonesia contoh dari third level domian adalah www.google.co.id, google adalah domain level tiga.

download pdf nya disini

0 komentar:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Pages