Domain
Name
Nama
domain (bahasa Inggris: domain name) adalah nama unik yang
diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau
email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk
mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain
juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal
deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai alamat IP. Domain name atau nama
domain juga dikenal sebuah kesatuan dari sebuah situs contohnya google.com,
youtube.com, gmail.com, blogger.com, abc.xyz, facebook.com, twitter.com,
instagram.com, path.com, wikipedia.org, pandi.id, pattascomputer.org,
devilzc0de.org, indonesianbacktrack.or.id, ads.id, dan masih banyak lainnya. Nama
domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.
DNS pertama kali
dikembangkan oleh Jon Postel dari Information Science Institue (ISI) di
University of Southern California (USC). Jon Postel juga sangat berjasa dalam
berbagai hal, seperti alokasi alamat IP internet, manajemen DNS, tipe media dan
berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di internet.Komputer
yang terhubung dengan jaringan internet memiliki nomor unik untuk dapat
berkomunikasi satu dengan lainnya. Nomor unik sebagai bahasa komunikasi yang
digunakan disebut dengan protokol, yaitu protokol TCP/IP. Nomor unik yang
tersusun atas 32 bit yang dibagi menjadi 4 segmen.
Top
Level Domain atau TLD
Domain memiliki
tingkatan atau hierarki untuk memudahkan dalam pengidentifikasian. Top Level
Domain adalah level domain yang terletak pada level satu. Top level domain
dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
1.
gTLD (generi Top Level Domain), yaitu
domain yang terdiri atas berbagai jenis domain umum. Contohnya .com, .net, .org
2.
ccTLD (country code Top Level Domain),
yaitu domain yang digunakan berdasarkan kode suatu Negara. Contohnya .id, .uk,
.my
Second
Level Domain
Second Level Domain
adalah domain name atau nama domain internet yang berada pada level kedua.
Misalnya, sebuah website www.google.com maka yang disebut second level
domainnya adalah “google”. Di Indonesia, untuk second level domain yang
tergolong domain negara ditentukan dengan cara tertentu misalnya domain
www.google.co.id , second level domainnya adalah co.id. Second level domain
indonesia terdiri dari:
1.
co.id digunakan untuk perusahaan
berbadan hukum sah yang memiliki SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan atau
badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau firma yang memiliki akta serta izin
usaha yang terkait. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus
merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang
digunakan untuk pendaftaran adalah surat Bukti Kepemilikan Merk yang di sahkan
Kemenkumham RI.
2.
go.id digunakan untuk instansi atau
lembaga penyelenggara negara ekesekutif, legislatif dan yudikatif dan lembaga
independen yang dibentuk oleh pemerintah seperti situs www.mpr.go.id.
Second Level Domain
dikelola oleh PANDI atau Pengelola Nama Domain Internet Indonesia
(www.pandi.id) yang berada dibawah naungan Kementrian Komunikasi dan Informasi.
PANDI adalah badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi
informasi dan telah memenuhi syarat seabgai badan hukum di Indonesia. Kita
dapat mendaftarkan domain second level domain melalui situs web PANDI di www.pandi.id
Third
Level Domain atau Subdomain
Third Level Domain
adalah Domain name atau nama domain yang ada pada level tiga. Domain name atau
nama domain ini diletakkan sebelum Second Level Domain, misalnya.
mail.google.com, “mail” adalah domain level tiga. Di Indonesia contoh dari
third level domian adalah www.google.co.id, google adalah domain level tiga.
download pdf nya disini
0 komentar:
Post a Comment