Sudah
ada yang tau tentang e-commerce ? apa itu e-commerce ? bagi teman-teman yang di
bangku perkuliahan sudah pernah belajar tentang e-commerce belum ? bagi yang
udah pernah belajar mungkin tentunya sudah tau apa itu e-commerce. Nah, yang
belum tau sekarang kita membahas tentang definisi dan sejarah singkat
e-commerce
Defenisi
e-commerce
pengertian
e-commerce menurut para ahli :
Menurut
McLeod Pearson (2008 : 59) Perdagangan elektronik atau yang disebut juga
e-commerce, adalah penggunaan jaringan komunikasi dan komputer untuk melaksanakan
proses bisnis. Pandangan populer dari e-commerce adalah penggunaan internet dan
komputer dengan browser Web untuk membeli dan menjual produk.
Menurut
Shely Cashman (2007 : 83) E-commerce atau kependekan dari elektronik commerce
(perdagangan secara electronic), merupakan transaksi bisnis yang terjadi dalam
jaringan elektronik, seperti internet. Siapapun yang dapat mengakses komputer,
memiliki sambungan ke internet, dan memiliki cara untuk membayar barang-barang
atau jasa yang mereka beli, dapat berpartisipasi dalam e-commerce.
Menurut
Jony Wong (2010 : 33) pengertian dari electronic commerce adalah pembelian,
penjualan dan pemasaran barang serta jasa melalui sistem elektronik. Seperti
radio, televisi dan jaringan computer atau internet.
Perdagangan
elektronik (bahasa Inggris: electronic commerce atau e-commerce) adalah
penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem
elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya.
E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data
elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data
otomatis.
E-commerce
merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak
hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis,
pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www,
e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases),
surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti
halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Sejarah
e-commerce
E-commerce
pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali
banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu
halaman-web (website).
Pada
awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis
memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun,
baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap
matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa
mengembangkan situs web perdagangan ini.
Model model e-commerce di indonesia
Iklan Baris, merupakan salah satu
bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari
iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual
yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa
langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual
dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh
iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
Retail, merupakan jenis e-commerce
yang di mana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah
diterapkan oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan
jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia
tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail:
Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
Jenis-jenis E-commerce
E-commerce dibedakan menjadi
beberapa jenis berdasarkan karakteristiknya yaitu:
1. Business to Business (B2B)
Business to Business memiliki
karakteristik:
Trading partners yang sudah saling
mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup
lama. Informasi yang dimiliki hanya ditukar dengan partner tersebut.
Pertukaran data dilakukan secara
berulang-ulang dan berkala dengan format data yang telah disepakati bersama.
Salah satu pelaku tidak harus
menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
Model yang umum digunakan adalah peer
to peer, di mana processing intelligence dapat didistribusikan di
kedua pelaku bisnis.
2. Business
to Consumer (B2C)
Business
to Consumer memiliki
karakteristik :
Terbuka
untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula dan dapat diakses
secara bebas.
Servis
yang digunakan bersifat umum,
sehingga dapat digunakan oleh orang banyak. Sebagai contoh, karena sistem web
sudah umum digunakan maka service diberikan dengan berbasis web.
Servis
yang digunakan berdasarkan permintaan. Produsen harus siap memberikan respon
sesuai dengan permintaan konsumen.
Sering
dilakukan sistem pendekatan client-server.
3.
Cosumer to Consumer (C2C)
Dalam
C2C seorang konsumen dapat menjual secara langsung barangnya kepada konsumen
lainnya, atau bisa disebut juga orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama
lain.
Contohnya
adalah ketika ada perorangan yang melakukan penjualan di classified ads (misalnya,www.classified2000.com)
dan menjual properti rumah hunian, mobil, dan sebagainya. Mengiklankan jasa
pribadi di internet serta menjual pengetahuan dan keahlian merupakan
contoh lain C2C. sejumlah situs pelelangan memungkinkan perorangan untuk memasukkan
item-item agar disertakan dalam pelelangan. Akhirnya, banyak perseorangan yang
menggunakan intranet dan jaringan organisasi untuk mengiklankan item-item yang
akan dijual atau juga menawarkan aneka jasa. Contoh lain yang terkenal adalah
eBay.com, yaitu perusahaan lelang.
4. Customer
to Busines (B2C)
Customer
to Busines adalah model bisnis dimana konsumen (individu) menciptakan nilai,
dan perusahaan mengkonsumsi nilai ini. Sebagai contoh, ketika konsumen menulis review,
atau ketika konsumen memberikan ide yang berguna untuk pengembangan produk
baru, maka individu ini adalah yang menciptakan nilai bagi perusahaan, jika
perusahaan tersebut mengadopsi input nya. Sebagai contoh, Priceline.com
merupakan situs yang memungkinkan seseorang menjual barang kepada perusahaan.
Dalam hal ini, internet dapat digunakan sebagai sarana negosiasi.
untuk mempelajari lebih lengkap silahkan download disini
0 komentar:
Post a Comment